LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran tahun 2025 demi kemajuan pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya usai menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (17/12/2024).
Acara tersebut dipimpin oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, dan dihadiri jajaran Forkopimda Kalbar, bupati/walikota se-Kalimantan Barat, serta pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengapresiasi arahan Pj Gubernur Kalbar yang menekankan efisiensi anggaran, khususnya pengurangan pengeluaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial yang tidak mendesak.
Olehkarrnanya, Pj Bupati Ismail berkomitmen untuk memastikan alokasi anggaran di Kabupaten Mempawah dimanfaatkan secara efektif, terarah, dan berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami berkomitmen mengelola anggaran ini secara optimal untuk mendorong pembangunan yang nyata dan bermanfaat bagi masyarakat. Instruksi dari Pj Gubernur menjadi pengingat bagi kami untuk terus memprioritaskan kebutuhan rakyat,” ujar Pj Bupati Ismail.
Tak hanya itu, Pj Bupati Ismail juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap pengelolaan anggaran akan diperketat. Pemerintah Kabupaten Mempawah akan melibatkan lembaga pengawas seperti KPK, BPKP, dan inspektorat daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pengawasan akan menjadi prioritas utama agar tidak ada celah penyalahgunaan anggaran,” tegas Pj Bupati Ismail.
Langkah ini diharapkannya dapat memperkuat tata kelola keuangan di Kabupaten Mempawah sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan prioritas yang berfokus pada kebutuhan masyarakat. (Dex)