LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI terkait Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 dengan perolehan nilai 89,55 (Zona Hijau) dan meraih Opini “Kualitas Tertinggi”.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat, Tariyah pada acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan Se-Provinsi Kalimantan Barat di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (4/12/2024).
Pj Bupati Ismail menyampaikan rasa syukur atas penghargaan ini. Ia menilai prestasi tersebut adalah hasil kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mempawah.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas capaian ini. Penghargaan dari Ombudsman RI ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras mewujudkan standar pelayanan publik yang berkualitas tinggi,” ungkap Pj Bupati Ismail.
Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berbenah dan berinovasi dalam pelayanan publik.
“Ke depan, kami berharap dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan sehingga masyarakat Mempawah dapat merasakan manfaat langsung dari kerja pemerintah. Predikat ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Kabupaten Mempawah dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat,” kata Pj Bupati Ismail.
Acara penganugerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh Pj Gubernur Kalbar yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik, Natalia Karyawati, para kepala daerah, jajaran Kepala Kepolisian Resor, serta Kepala Kantor Pertanahan Se-Kalimantan Barat. (Dex)