LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Daerah Tingkat Kabupaten Mempawah ke-III Tahun 2024 di Rumah Budaya Melayu Mempawah, Sabtu (9/11/2024).
Pj Bupati Mempawah, Ismail mengatakan, kegiatan ini merupakan sebagai ajang untuk mengasah bakat dan keterampilan di bidang seni dan budaya maupun sebagai sarana mempererat tali persaudaraan antar umat beragama di Kabupaten Mempawah.
“Pesparani ini bukan hanya sekedar lomba tetapi juga sebagai sarana untuk melestarikan tradisi dan budaya kita sebagai masyarakat yang memiliki beragam adat istiadat termasuk seni gerejani yang kaya akan makna spiritual,” ujar Pj Bupati Ismail.
Pj Bupati Ismail juga mengatakan memalui lomba paduan suara gerejani ini, kita semua diingatkan akan pentingnya harmonisasi, kerjasama serta kedisiplinan dalam berkarya bersama sebagaimana kita hidup di tengah masyarakat yang saling bergandeng tangan dalam menciptakan suasana damai, penuh toleransi dan saling menghargai.
“Kegiatan ini bukan hanya sekedar sebuah kompetisi, tetapi juga merupakan manifestasi dari kebersamaan dan semangat untuk memajukan kehidupan beragama di Kabupaten Mempawah,” kata Pj Bupati Ismail.
Menurut Pj Bupati Ismail, lomba ini menjadi wadah bagi saudara-saudari untuk menunjukkan kemampuan terbaik dalam seni paduan suara gerejani, namun lebih dari itu semangat persaudaraan dan kebersamaan dalam kebhinekaan yang terjalin selama kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Selain itu, kata Pj Bupati Ismail, Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi setiap kegiatan yang memiliki tujuan mulia seperti Pesparani ini, yang tidak hanya mendukung perkembangan seni dan budaya tetapi juga memperkuat integritas sosial kita sebagai masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai agama dan kebudayaan luhur.
“Mari terus menjaga semangat kebersamaan, toleransi dan menghormati perbedaan dan jadikan Pesparani Katolik Ke-III ini sebagai momentum untuk mempererat hubungan umat beragama,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)