Beranda Parlemen Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, DPRD Ingatkan ASN Tetap Bersikap Netral

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, DPRD Ingatkan ASN Tetap Bersikap Netral

Muhammad Chomain Wahab, Anggota DPRD Sintang

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengingatman aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap menajaga sikap netralitas, mengingat tidak lama lagi Pemilhan Umum (Pemilu) Gubenur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang akan berlangsung.

“Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada di Kabupaten Sintang. Kami tidak melarang ASN untuk memilih, tetapi mereka harus bersikap netral,” kata Muhammad Chomain Wahab ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (6/11/2024).

Politisi Partai PKB menegaskan, bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau memengaruhi orang lain untuk mengikuti keinginan pihak-pihak tertentu.

Pemerintah daerah melalui desk pilkada juga akan melakukan pemantauan dan penegakan aturan netralitas ASN.

“Kami mengimbau agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis, karena dampaknya sangat serius bagi karier mereka. ASN harus ingat bahwa keterlibatan dalam politik praktis bisa mengancam status mereka, bahkan hingga pemberhentian,” ujar Muhammad Chomain Wahab mengingatkan.

Sebelumnya, Sekda Sintang, Kartiyus mengingatkan agar ASN di Sintang tidak menggunakan atribut kandidat atau mengikuti kegiatan kampanye calon kepala daerah. Pihaknya menegaskan bahwa penggunaan atribut paslon oleh ASN akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

“Jika ada ASN yang kedapatan terlibat dalam kampanye atau mengenakan atribut kandidat, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas, yang bahkan bisa berujung pada pemberhentian,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here