LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi untuk mempercepat pensertipikatan aset tanah milik pemerintah daerah di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (4/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengungkapkan pentingnya pengelolaan aset daerah dan mengingatkan agar semua pihak memperhatikan hal tersebut.
“Tentunya rakor ini bertujuan untuk memastikan semua proses berjalan dengan baik, sehingga hasil yang diharapkan bisa dicapai secara nyata, bukan sekadar kemungkinan,” kata Pj Bupati Ismail.
Pj Bupati Ismail juga menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Mempawah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya sejak 2019 silam, Kabupaten Mempawah telah memiliki Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Mempawah dan Kantah Kabupaten Mempawah yang diharapkan dapat dioptimalkan untuk menciptakan langkah-langkah strategis dalam percepatan proses pensertipikatan.
Menurut Pj Bupati Ismail, saat ini terdapat 317 bidang tanah yang telah bersertifikat, sementara 184 bidang lainnya masih dalam proses sertifikasi.
Data ini, kata Pj Bupati Ismail, telah disampaikan kepada pihak terkait. Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak untuk mengidentifikasi kendala yang ada, baik teknis maupun administratif.
“Kita perlu menemukan solusi bersama untuk mengatasi masalah ini,” ujar Pj Bupati Ismail.
Ismail juga menyoroti pentingnya menghindari siklus penundaan yang pernah terjadi. “Mari kita fokus pada tindakan nyata dan kolaborasi erat agar semua hambatan dapat diselesaikan secara efisien,” ulas Pj Bupati Ismail.
Selain itu, perhatian khusus juga harus diberikan pada Penyediaan Sarana dan Prasarana Umum (PSU) untuk mendukung kelancaran proses.
Pj Bupati Ismail berharap rapat ini dapat menghasilkan keputusan yang jelas, terukur, dan dapat segera diimplementasikan.
“Harapan kita adalah menyelesaikan rencana aksi konkret sebelum akhir tahun ini, serta mempersiapkan langkah-langkah untuk tahun 2025. Diharapkan proses pensertipikatan aset tanah di Kabupaten Mempawah dapat berjalan lebih cepat dan efisien, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)