LensaKalbar – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Edy Susanto memastikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024 telah selesai dikerjakan.
“Proses sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai pada tanggal 2 November kemarin,” ungkap Edy Susanto usai menghadiri kegiatan Media Gathering bersama sejumlah awak media di Aula Kantor KPU Sintang, Senin (4/11/2024).
Menurut Edy Susanto, saat ini sejumlah logistik Pilkada, termasuk surat suara masih disimpan di Gudang KPU di Jalan Sintang – Putusibau.
“Jadi sebagian besar logistik kita sudah datang dan kami simpan di gudang dulu,” ujar Edy Susanto.
Selain itu, Edy Susanto mengatakan bahwa dalam melakukan sistem penyortiran dan pelipatan surat suara ini, pihaknya melibatkan sejumlah masyarakat.
“Pada prinsipnya sistem penyortiran dan pelipatan surat suara ini kami melibatkan sejumlah masyarakat, namun sesuai kebutuhan tenaga personil sortir dan lipat surat suara,” ungkap Edy Susanto.
Selanjutnya, kata Edy Susanto, pihaknya akan menjadwalkan ulang kembali proses pendistribusian logistik Pilkada 2024.
“Sebetulnya sesuai tahapan proses pendistribusian itu dijadwalkan pada 19 November 2024. Tapi karena kami ada kegiatan di KPU Provinsi Kalbar, makanya akan kami jadwalkan ulang lagi soal pendistribusian ini,” kata Edy Susanto.
Kendati demikian, kata Edy Susanto, logistik Pilkada 2024 dipastikan sudah berada di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kabupaten Sintang pada H-1 pelaksanaan Pilkada.
“Jadi H-1 pelaksanaan Pilkada semua logistik termasuk surat suara sudah berada di seluruh TPS,” pungkas Edy Susanto. (Dex)