LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono berharap pada pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) nantinya dapat kembali masuk ke Komisi C yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan rakyat.
“Terkait saya ketua atau tidaknya, saya berharap tetap di komisi C apapun kedudukannya baik itu ketua atau wakil ketua, ataupun anggota biasa,” kata Senen Maryono ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (30/10/2024).
Harapan tersebut bukan tanpa alasan baginya. Pasalnya, Senen Maryono mengakui bahwa Komisi C merupakan bidang yang dikuasainya.
Dimana, kata Senen Maryono, bahwa dirinya merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang.
“Supaya profesional saja kerja, dan sesuai bidang yang saya kuasai karena dari awal saya konsen pada pendidikan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Senen Maryono.
“Kalau periode lalu saya Wakil Ketua Komisi C. Nah, periode yang sekarang kita belum tahu ya. Karena AKD belum terbentuk. Tetapi, saya berharap tetap di Komisi C. Bukan karena jabatan tapi kembali kepada bidang yang saya kuasai. Jadi anggota biasa tidak apa apa kok,” pungkas Senen Maryono.
Seperti diketahui, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang tengah fokus membentuk peraturan tata tertib (Tatib). Setelah peraturan tata tertib ini disahkan, maka selanjutnya melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD). (Dex)