LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang melakukan pengawasan ketat pada proses sortir dan pelipatan surat suara pada Pilkada serentak 2024, Selasa (29/10/2024).
Pengawasan ini dilakukan secara melekat guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan meminimalisir potensi kesalahan teknis maupun kecurangan.
Anggota Bawaslu Sintang, Sutami msngatakan bahwa pengawasan pada tahapan sortir dan pelipatan surat suara sangat penting, mengingat surat suara adalah komponen krusial dalam pemilihan.
Menurut Sutami, pengawasan yang dilakukan oleh tim Bawaslu Sintang mencakup pemantauan jumlah surat suara, kondisi fisik surat suara, serta memastikan setiap surat suara ditangani dengan hati-hati.
“Proses sortir dan lipat ini diawasi secara ketat untuk memastikan tidak ada kesalahan seperti adanya surat suara tercetak rusak, atau dalam kondisi tidak layak pakai,” kata Sutami.
Selain itu, lanjut Sutami, Bawaslu Sintang bekerja sama dengan penyelenggara pemilu lainnya, termasuk KPU Kabupaten Sintang dalam memastikan setiap proses sortir dan lipat berlangsung aman dan tertib.
“Kami juga mengingatkan para petugas untuk selalu menjaga kerahasiaan surat suara dan menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan masalah dalam pelaksanaan pemilihan,” ujar Sutami.
Sutami berkata, bahwa pengawasan ini adalah bagian dari upaya Bawaslu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan dipercaya publik.
Olehkarenanya, kata Sutami, Bawaslu Sintang berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan Pilkada serentak 2024 dengan optimal.
“Dengan pengawasan yang ketat pada proses sortir dan lipat surat suara, kami harap tidak ada potensi permasalahan yang bisa mempengaruhi hasil pemilihan, sehingga pemilihan dapat berlangsung jujur, adil, dan demokratis,” pungkas Sutami. (Dex)