Beranda OPD Tinggal 49 Hari, Sintang Target Serapan Anggaran Capai 43 Persen

Tinggal 49 Hari, Sintang Target Serapan Anggaran Capai 43 Persen

Kurniawan, Kepala Bappeda Sintang

LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kuniawan mengingatkan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang waktu pelaksanaan pekerjaan tinggal 49 hari lagi atau kurang lebih 2 bulan.

Dengan waktu 49 hari ini, lanjut Karuniawan, masing-masing OPD harus mampu menyerap 43 persen atau kurang lebihnya 1 triliun yang harus dicairkan.

“Itu kalau diuangkan, uang yang harus cair dalam waktu 2 bulan itu 1 triliun pak Bupati. Jadi mohon maaf yang pelaksanaan murni tolong dipercepat dan pekerjaan yang di ABT lelangnya sudah selesai, maka langsung dikerjakan,” kata Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat evaluasi kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024).

Kemudian, ungkap Kurniawan, ada dua OPD yang harus wanti-wanti dengan DAU earmark, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas PU karena penyerapannya harus mencapai 75 persen.

“Kalau jita lihat data saat ini, penyerapan DAU earmark dalam posisi masih dibawah 70 persen. Kami minta dua dinas ini betul-betul memperhatikan hal ini,” ungkap Kurniawan.

Selain itu, Kurniawan mengaku khawatir dengan sumber-sumber dana yang dapat hangus, bila tidak mengikuti mekanisme pengusulan.

“Salah satunya adalah DAU earmark, maka kami ingatkan dinas kesehatan dengan PU untuk menjaga supaya kita tidak gagal salur. Kalau gagal salur, berarti APBD kita yang menjadi bebanya,” kata Kurniawan mengingatkan.

Kendati demikian, Kurniawan optimis bahwa penyerapan anggaran di tahun 2024 dapat terealisasi sesuai terget di masing-masing OPD.

“Saya yakin dan optimis bahwa kita bisa mengoptimalkan anggaran, meskipun waktu pelaksanaan tinggal 49 hari atau kurang lebih 2 bulan kedepan,” pungkas Kurniawan. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here