LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperhatikan serapan dana DAU Earmark.
Pasalnya, penyerapan dana DAU Earmark ini harus mampu mencapai 75 persen.
“Kalau kita lihat serapan DAU earmark di dua
dinas ini masih rendah ya, seharusnya kita mencapai 75 persen, tapi fakta yang terjadi masih di bawah 70 persen serapannya,” kata Kepala Bappeda Sintang, Kurniawan ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat evaluasi kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024).
Karena itu, Kurniawan mewanti-wanti terkait penyerapan DAU earmark. Apalagi, dia khawatir dengan sumber-sumber dana yang dapat hangus, bila tidak mengikuti mekanisme pengusulan.
“Salah satunya adalah DAU earmark, maka kami ingatkan dinas kesehatan dengan PU untuk menjaga supaya kita tidak gagal salur. Kalau gagal salur, berarti APBD kita yang menjadi bebanya,” kata Kurniawan mengingatkan.
Selain itu, lanjut Kurniawan, pertemuan yang dilakukan pada hari ini, belum bicara soal kualitas.
“Jadi, hari ini kita baru bicara uangnya terealisasi tidak atau berpindah tidak kepada pihak ketiga, berpindah ndak ke masyarakat, baru itu yang kita bicarakan hari nih. Soal output dan outcan itu belum,” tegas Kurniawan.
Kendati demikian, Kurniawan optimis bahwa penyerapan anggaran di tahun 2024 dapat terealisasi sesuai terget di masing-masing OPD.
“Saya yakin dan optimis bahwa kita bisa mengoptimalkan anggaran, meskipun waktu pelaksanaan tinggal 49 hari atau kurang lebih 2 bulan kedepan,” pungkas Kurniawan. (Dex)