LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus mengingatkan kembali kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk selalu berhati – hati dan tidak terlibat politik praktis.
Meskipun hingga saat ini belum mendengar adanya ASN yang dilaporkan dan diproses hingga ke Gakkumdu. Namun, Sekda Kartiyus meminta ASN selalu menahan diri, mengingat masa kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sintang tinggal satu bulan lagi.
“Saya berterimakasih kepada seluruh ASN ya, karena tetap netral hingga saat ini. Masa kampanye tinggal satu bulan lagi. Jadi, saya minta ASN jaga terus hati kita, mulut kita, dan berhati-hatilah dengan jari-jari ketika bermain di media sosial,” ujar Sekda Kartiyus ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin rapat evaluasi kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024).
Berdasarkan laporan Bawaslu RI, ungkap Sekda Kartiyus, ada 80 lebih ASN yang sudah dilaporkan dan akan diproses ke Gakkumdu.
“Alhamdulillah, ASN kita tidak ada yang ikut dilaporkan. Untuk itu, saya setiap rapat selalu menngingatkan teman-teman untuk tetap netral dan tidak berpolitik praktis. Karena kalau sampai teman-teman diproses ke Gakkumdu, udah aam, kenak kurung setahun denda 12 juta dan mendapatkan hukum disiplin lagi,” ungkap Sekda Kartiyus.
“Jadi hati hati, tinggal waktu satu bulan lagi , mudah-mudahan pilkada kita bisa berjalan dengan lancar, aman damai dan kondusif,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)