LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para kepala desa (Kades) agar lebih bijak dan profesional dalam mengelola dana desa (DD). Hal ini terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat desa dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Tentunya kami sangat perihatin dengan adanya aparat desa yang terjerat kasus korupsi terkait pengelolaan dana desa. Untuk itu, kami mengimbau para Kades agar mengelola dana ini sebaik-baiknya,” ujar Hikman Sudirman ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (24/10/2024).
Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu ini menegaskan bahwa dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.
“Kami harap seluruh kepala desa mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan dana desa. Dana desa harus dikelola secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Hikman Sudirman.
Menurut politisi Partai Demokrat, dana desa yang berusmber dari APBN tentunya diperuntukan untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Tujuannya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.
Meskipun dana desa memiliki fleksibilitas dalam penggunaannya untuk membiayai berbagai program desa. Namun, kata Hikmam Sudidman, penting bagi perangkat desa, terutama kepala desa untuk memastikan pengelolaan yang tepat sasaran.
“Kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran harus bertindak dengan penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat, agar kesejahteraan masyarakat desa dapat kita wujudkan bersama,” ungkap Hikman Sudirman.
Berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2014, ungkap Hikman Sudirman, dana desa harus dikelola dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Jangan sampai ada penyalahgunaan yang berujung pada tindak pidana korupsi,” tegas Hikman Sudirman mengingatkan.
Walau demikian, Hikmam Sudirman berharap seluruh kepala desa dapat menekan potensi penyalahgunaan dana desa, dan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
“Kami harap dana desa yang diberikan pada setiap desa dapat direalisasikan dengan baik dan benar, terutama untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa kita,” pungkas Hikaman Sudirman, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu. (Dex)