LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ardi mendorong pemerintah desa untuk selalu mengingatkan warganya terkait data kependudukan.
Pasalnya, kata politisi Partai Gerindra, masih banyak masyarakat yang belum mengurus atau tidak memiliki dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
“Data kependudukan ini jangan dianggap sepele. Ketidakakuratan data akan berdampak pada banyak hal,” kata Ardi ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (24/10/2024).
Menurut Ardi, salah satu dampak akibat ketidakakuratan data, adalah dapat mempengaruhi jumlah pemilih di suatu wilayah saat Pemilu.
Olehkarenanya, Ardi mengingatkan kembali bahwa sebelumnya telah terjadi masalah terkait berkurangnya jumlah penduduk di daerah pemilihan tertentu, yang berdampak pada alokasi jumlah anggota legislatif.
“Saya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala desa untuk mendorong warganya segera mengurus data kependudukan seperti KTP, KK, dan identitas anak,” ungkap Ardi.
Selain itu, Ardi menekankan pentingnya keterlibatan aktif warga untuk memastikan data kependudukan yang maksimal dan akurat, serta mencegah terjadinya pengurangan jumlah penduduk, khususnya terkait data pemilih pada Pemilu mendatang.
Untuk itu, Ardi mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk aktif melakukan pelayanan jemput bola hingga ke desa maupun kelurahan.
“Data kependudukan ini harus akurat, tidak boleh simpang siur. Jadi, untuk desa jauh dan minim akses transportasi, kami rasa Disdukcapil perlu melakukan jemput bola atau dapat dengan menempatkan pegawai di setiap kantor kecamatan,” saran Ardi.
Kemudian, Ardi juga mengakui tantangan yang dihadapi pemerintah dalam melakukan pendataan, yang disebabkan oleh minimnya alat perekaman yang tersedia saat ini, sehingga banyak warga yang belum memiliki KTP.
“Ke depannya, kami harap agar dinas terkait dapat segera melakukan jemput bola, baik ke desa maupun kelurahan. Khususnya, pemerintah desa juga harus aktif memberikan sosialisasi kepada warganya terkait kewajiban dalam mengurus administrasi kependudukan,” pungkas Ardi, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1. (Dex)