LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakuat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yuvita Apolonia Ginting berharap pemerintah pusat (Pempus) melanjutkan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik di Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.
“Kami harap pembangunannya kembali dilanjutkan lah ya, sehingga dapat mendongkrak ekonomi masyarakat setempat,” kata Yuvita Apolonia Ginting ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Selasa (22/10/2024).
Menurut Yuvita Apolonia Ginting, pihaknya akan tetap memantau perkembangan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik ini.
“Kita akan monitor terus ya perkembangannya, karena PLBN sudah masuk dalam inpres nomor 1 tahun 20219. Apabila batal pembangunannya maka sangat kami sayangkan,” kata Yuvita Apolonia Ginting.
Untuk lebih jauhnya, Yuvita Apolonia Ginting mengaku belum berani berbicara terlalu banyak soal PLBN Sungai Kelik. Tetapi diharapkannya pembangunan PLBN Sungai Kelik ini tetap hadus dilanjutkan, karena akan menghidupkan roda perekonomian masyarakat setempat.
“Nanti kita lihat dari situasi lah ya, karena untuk sekarang kita belum bisa banyak bicara juga, karena belum ada arahan yang jelas seperti apa juga. Tetapi kami berharap perkembangan pembangunannya tetap dilanjutkan,” ujar Yuvita Apolonia Ginting.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang memastikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik tetap dilanjutkan, bilamana persoalan antar negara telah selesai.
“Memang ada kendala sedikit PLBN kita, karena persoalannya ditingkat Malaysia negara tetangga kita, di sana antara negara bagian Serawak dengan Kuala Lumpur belum bersepakat soal titiknya, itu masalahnya,” kata Sekda Sintang, Kartiyus ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024).
Menurut Kartiyus, dari awal rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Sungai Kelik, pihak Serawak tidak mempermasalahkan soal titiknya.
“Jadi dari awal kita dalam sosek malindo bersepakat dengan titik koordinat itu Sungai Kelik. Tetapi dari pihak Kuala Lumpur-nya tidak sepakat di Sungai Kelik. Itu letak persoalannya. Tapi ini masalah antar kedua negara kita lah ya, bagaimana mendorong PLBN Sungai Kelik ini tetap berlanjut,” kata Kartiyus.
Sebab, ungkap Sekda Kartiyus, dari 11 pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang masuk dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) terpadu dan sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan. Hanya PLBN Sungai Kelik yang belum dilakukan pembangunan, semuanya sudah dibangun.
“Jadi dari 11 PLBN, hanya Sungai Kelik yang tidak dibangun, karena ada masalah antar negara soal titiknya. Artinya, bukan masalah kita ya. Cuma agak repot kita, bagaimana kita mengatakan akan membangun di Sungai Kelik sementara mereka tidak mau disitu kan,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)