LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nurani pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024.
“Pilihlah calon pemimpin sesuai dengan hati nurani masing-masing masyarakat pada 27 November 2024 mendatang,” kata Kusnadi ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Jumat (18/10/2024).
Pada 27 November 2024 mendatang, menurut Kusnadi, merupakan hari penting bagi kita semua untuk menentukan masa depan daerah, khususnya di Kabupaten Sintang.
Olehkarenanya, Kusnadi berharap masyarakat dapat memberikan atau menggunakan hak suaranya untuk memilih calon pemimpin baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Sintang.
“Mari kita datang ke Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada tanggal tersebut, untuk menggunakan hak pilihnya. Karena, satu suara saja menjadi penentu masa depan Provinsi Kalbar dan masa depan Kabupaten Sintang selama lima tahun,” seru Kusnadi.
Khusus untuk tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, kata Kusnadi, seperti Didit Surahmayadi – Melkianus, Heri Jambri – Supranto, dan Gregorius Herkulanus Balas – Florensius Ronny merupakan putra terbaik dari Kabupaten Sintang.
“Mereka semua adalah putra terbaik di Kabupaten Sintang,” ungkap legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Kemudian, Kusnadi memahami apabila ada perbedaan pendapat dan perbedaan pilihan pada pelaksanaan Pilkada 2024, karena menurutnya merupakan hal yang wajar.
Namun, Kusnadi menegaskan bahsa semua pasangan calon yang diusung ini mempunyai tujuan yang sama, yaitu ingin membangun daerah Kabupaten Sintang agar dapat maju, berkembang, dan ingin mensejahterakan seluruh masyarakat Kabupaten Sintang.
“Jadi dengan tujuan yang sama itulah, diharapkan kepada seluruh masyarakat kita agar tidak mempermasalahkan perbedaan dimaksud. Yang penting mari kita sama-sama sukseskan Pilkada serentak tahun 2024 ini,” pungkas Kusnadi, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sepauk – Kecamatan Tempunak. (Dex)