LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti mendorong pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat setempat untuk terus mengembangkan serta melestarikan adat dan budaya lokal di Bumi Senentang.
Menurut politisi Partai NasDem, pentingnya mengembangkan budaya adat, agar dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas.
Karena itu, dinas terkait harus berperan aktif dalam mempromosikan kekayaan adat budaya di Kabupaten Sintang.
“Jadi nilai-nilai budaya merupakan bentuk perilaku dan respon terhadap berbagai keadaan, baik sebelum maupun sesudah terjadi, dengan pendekatan kearifan lokal. Tatanan sosial dan lingkungan di daerah ini harus tetap terjaga dan lestari,” kata Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung DPRD Sintang, Kamis (17/10/2024).
Kearifan lokal, kata Indra Subekti, adalah kekayaan budaya yang harus dipegang teguh, terutama oleh generasi muda, agar mampu menghadapi arus globalisasi.
Dengan demikian, lanjut Indra Subekti, identitas masyarakat Bumi Senentang akan tetap kokoh dan tak mudah tergerus.
Indra Subekti menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat oleh pemerintah daerah, terutama dalam mengelola dan memanfaatkan tanah adat untuk kemajuan pembangunan daerah.
“Tentunya pemerintah bisa memanfaatkan APBD untuk pengelolaan ini, begitu pula desa bisa menggunakan APBDes. Dengan begitu, pengelolaan yang baik akan berdampak positif pada pembangunan daerah,” pungkas Indra Subekti, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian. (Dex)