LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa menghimbau truk-truk perusahaan perkebunan yang beroperasional di Kabupaten Sintang agar tidak membawa muatan melebihi tonase.
Pasalnya, ihwal tersebut dapat memicu atau menyebabkan kondisi jalan dan jembatan mengalami kerusakan.
“Banyak truk pengangkut yang membawa beban besar melebihi tonase atau kapasitas jalan, yang akhirnya mempercepat kerusakan jalan di berbagai titik daerah kita ini,” ungkap Santosa ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (17/10/2024).
Kemudian, politisi Partai PKB menilai harus adanya action dari instansi terkait, seperti halnya Dinas Perhuhungan (Dishub) Kabupaten Sintang, agar memberikan teguran kepada truk-truk perusahaan pekerbunan yang bermuatan melebihi tonase tersebut.
“Seharusnya dinas terkait memberikan teguran ya, karena tiap ruas jalan itu ada kaspasitasbebanya. Kalau dibiarkan terus menerus akan banyak ruas jalan kita yang mengalami kerusakan akibat truk bermuatan yang melebihi tonase ini,” tegas Santosa.
“Kita perlu melihat peran semua pihak terkait, termasuk perusahaan-perusahaan pengangkutan yang menggunakan jalan negara, agar mereka dapat lebih memperhatikan kapasitas muatan. Hal ini penting karena jalan yang rusak akibat muatan berlebihan akan berdampak langsung pada masyarakat yang harus menggunakan akses tersebut setiap hari,” tambah Santosa.
Kendati demikian, Santosa berharap agar pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya untuk segera mengambil langkah konkret terkait truk muatan yang melebihi tonase.
“Kami harap hal ini dapat dilakukan pengawasan terhadap kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalan provinsi maupun kabupaten, karena hal ini penting untuk memastikan keberlanjutan infrastruktur sehingga akses masyarakat tetap aman dan nyaman,” pungkas Santosa, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu. (Dex)