Beranda Parlemen Dewan Sebut Kawasan Perbatasan dan Pedalaman Sintang Minim Akses Komunikasi

Dewan Sebut Kawasan Perbatasan dan Pedalaman Sintang Minim Akses Komunikasi

Jimi Manopo, Anggota DPRD Sintang

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jimi Manopo menyarankan agar pemerintah daerah membuka komunikasi lebih intens kepada pemerintah pusat (Pempus), khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Perihal tersebut dinilainya penting untuk dilakukan, agar persoalan jaringan telekomunikasi, khususnya di kawasan perbatasan seperti Ketungau Hilir, Ketungau Tengah, dan Ketungau Hulu dapat menikmati sinyal seluler.

Menurut politisi PDIP ini, persoalan jaringan telekomunikasi seharusnya sudah selesai atau tuntas hingga di kawasan perbatasan.

“Sinyal inikan mestinya sudah tuntas ya, cuma memang ada persoalan persoalan hukum yang terjadi di kementerian terkait , sehingga memang tower – tower BTS  yang sudah berdiri tidak bisa maksimal,” kata Jimi Manopo ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024).

Kendati demikian, Jimi Manopo berharap pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Infromastika Kabupaten Sintang dapat menindaklanjuti berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya di kawasan perbatasan dan pedalaman kabupaten ini.

“Ya desa-desa pedalaman seperti di serawaiambalau, senaning, tempunak hulu, sepauk hulu, kami harap semuanya bisa dapat mengakses jaringan telekomunikasi lah ya. Setidaknya komunikasi dapat berjalan lancar,” ujar Jimi Manopo berharap.

Sebelumnya, Berdasarkan data Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang, ada 6 desa di Kecamatan Ketungau Tengah basetransceiverstation (BTS) yang berfungsi.

Sementara, basetransceiverstation (BTS)-nya ada tetapi tidak berfungsi ada 17 desa. Sedangkan yang tidak ada basetransceiverstation (BTS) ada 6 desa.

Hal sama juga dialami Kecamatan Ketungau Hulu, dimanabasetransceiverstation (BTS) yang berfungsi ada 15 desa, sedangkan yang tidak berfungsi ada 10 desa, dan yang tidak ada BTS sama sekali ada 4 desa.

“Jadi total BTS yang ada tapi tidak berfungsi ada 27 BTS, dan itu tersebar di dua kecamatan tersebut,” kata Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang, Zulkarnain ketika ditemui Lensakalbar.co.id, Selasa (8/10/2024).

Data yang diterimanya tersebut, kata Zulkarnain, berdasarkan hasil survei tim lapangan Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Sintang tahun 2023 lalu. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here