Beranda Sintang Anggota DPRD Harus Punya Kemampuan, Pengetahuan dan Attitude yang Baik

Anggota DPRD Harus Punya Kemampuan, Pengetahuan dan Attitude yang Baik

Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

LensaKalbar – Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD Kabupaten/Kota terpilih yang tidak hanya berasal dari kalangan politisi semata.

Hal inipun diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Mengingat penting dan sentralnya peran dan fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan haruslah memiliki kompetensi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan (knowledge) yang luas, kemampuan (skill) yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggungjawabnya, serta dibarengi dengan sikap perilaku (attitude yang baik.

Karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis.

“Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaannya dilakukan secara proporsional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya,” tegas Sekda Kartiyus.

Pelatihan dan pengembangan ini, diharapkan Sekda Kartiyus dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Olehkarenanya, kata Sekda Kartiyus, pentingnya sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus ditingkatkan dan diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan.

“DPRD sebagai mitra kepala daerah harus membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here