Beranda Sintang Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah

Pentingnya Sinergitas dan Kolaborasi DPRD dan Kepala Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah mitra Kepala Daerah. Perihal inipun tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mana telah dipertegas tentang pola hubungan kemitraan antara DPRD dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances.

“Tentunya ini dimaksudkan untuk mengefektifkan penyelenggaraan
pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan dalam penyelenggaraan
peerintahan daerah,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kartiyus ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Olehkarenanya, kata Sekda Kartiyus, pentingnya sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus ditingkatkan dan diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan.

“DPRD sebagai mitra kepala daerah harus membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 yang merupakan waktu tepat sebagai momentum menyinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” jelas Sekda Kartiyus.

Menurut Sekda Kartiyus, beberapa hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

“Yang paling pentingnya lagi adalah dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, saya mengharapkan seluruh anggota DPRD agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan,” pungkas Sekda Kartiyus. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here