LensaKalbar – Masalah pemekaran 4 kecamatan di Kabupaten Sintang hingga saat ini masih berporses. Lantaran Pemerintah Kabupaten Sintang kembali diminta melengkapi berkas-berkas yang dianggap belum lengkap.
Adapun 4 kecamatan baru hasil pemekaran nantinya, yakni Kecamatan Inggar, Kecamatan Tontang, Kecamatan Sintang Barat, dan Kecamatan Bukit Mangat.
“Jadi oleh biro pemerintahan Provinsi Kalbar meminta kita melengkapi berkas-berkas yang memang masih ada belum lengkap, walaupun berkas-berkas tersebut sudah kita lengkapi dulu,”, kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syatif Yasser Arafat ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (16/10/2024).
“Mungkin maksudnya itu, biro pemerintahan itu meminta kelengkapan berkas untuk dimutakhirkan, sehingga mereka dapat mengusulkan ke Kemendagri,” tambah Syarif Yasser Arafat.
Nah, lanjut Syarif Yasser Arafat, berkas yang dimutakhirkan itu, misalnya terkait dengan luas wilayah, jumlah penduduk, surat penyataan dari BPD, surat penyataan kepala desa, dan lainnya.
“Walaupun sebelumnya kita sudah ada dulu. Tapi ini diminta kembali, karena mau dimutakhirkan gitu. Kemudian terkait dengan peta juga dimutakhirkan, supaya antara data peta dari BIG dengan peta yang dilampirkan sinkron lah, kira-kira begitu,” ungkap Syatif Yasser Arafat.
Berkas yang diminta Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar tersebut, menurut Syarif Yasser Arafat, telah selesai semuanya.
“Artinya, seluruh kelengkapan data yang diminta sudah diserahkan Assisten I Setda Kabupaten Singang ke biro pemerintahan untuk diajukan ksmbali ke Kemendagri RI untuk mendapatkan rekomendasi dan sekaligus pengajuan kode wilayah kecamatan,” ujar Syarif Yasser Arafat.
Terkait dengan hasilnya, Syarif Yasser Arafat mengatakan bahwa pihaknya tetap menunggu informasi dari Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar, karena mereka akan mengusulkan ihwal pemekaran ini ke Kemendagri RI.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah turun persetujuan dari Kemendagri. Mungkin setelah Pilkada kita sudah bisa dapat informasi terkait proses pemekaran ini,” kata Syarif Yasser Arafat.
Menurut Syarif Yasser Arafat, proses usulan pemekaran 4 kexamatan ini bergulir sejak tahun 2008 silam.
“Karena terjadinya pergantian regulasi dan segala macam, kemudian proses kelengkapan data, proses penyelesaian batas wilayah, dan lainnya sehingga memakan waktu yang panjang sampai saat ini,” ulas Syarif Yasser Arafat.
Berkaitan dengan kapan akan teralisasinya pemekaran 4 kecamatan ini, Syatif Yasser Arafat mengaku masih akan tetap melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar
“Biar bagaimanapun kan kita melewati biro pemerintahan. Nah, kemarin waktu pak assiten I mengantar berkas didampingi beberapa camat juga, istilahnya mendesak lah untuk segera dipercepat. Tapi karena kita masih menyangkut pilkada, mungkin kita lihat setelah pilkada nanti seperti apa perkembangannya,” pungkas Syarif Yasser Arafat. (Dex)