Beranda Parlemen Hemansen Figo Gantikan Sang Ayah di Kursi Dewan

Hemansen Figo Gantikan Sang Ayah di Kursi Dewan

Hermansen Figo, Anggota DPRD Sintang

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029 atas nama HermansenFigo di Ruang Rapat Parpiurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024).

Pengucapan sumpah/janji jabatan dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Dserah (DPRD) Kabupeten Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Yohanes Rumpak dan Sandan serta anggota DPRD Kabupaten Sintang lainnya.

Dari eksekutif hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus, Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rektor Universitas Kapuas Sintang Antonius, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang Vesius Dien serta komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sintang Sutami.

HermansenFigo merupakan politisi Partai Hanura dari daerah pemilihan (dapil) Sintang 2 yang meliputi Kecamatan Binjai Hulu, Kecamatan Ketungau Hilir, Kecamatan Ketungau Tengah, dan Kecamatan Ketungau Hulu.

Pada kesempatan ini, Hermanses Figo menggantikan ayahnya Heri Jambri yang kini menjadi calon Bupati Sintang nomor urut 1 dan berpasangan dengan Supranto.

Sebelumnya Heri Jambri tidak ikut dilantik bersamaan dengan 39 anggota DPRD Kabupaten Sintang karena sudah mengajukan surat pengunduran diri dan maju sebagai bakal calon Bupati Sintang.

HermansenFigo dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 diusia 24 tahun. Ini menjadikan HermansenFigo sebagai anggota paling muda di DPRD Kabupaten Sintang.

Dengan dilantiknya HermansenFigo, kini total anggota DPRD Sintang periode 2024-2029 berjumlah 40 orang. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here