LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat menghimbau kepala desa (Kades) dan perangkatnya untuk berhati-hati dalam mengelola keuangan desa.
“Pertama tentu hati hati dalam mengelola keuangan desa. Kedua jangan ragu-ragu untuk koordinasi dan konsultasi dengan kami kalau ada hal-hal yang kiranya tidak diketahui atau merasa ragu,” imbau Syarif Yasser Arafat ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024).
Menurut Syarif Yasser Arafat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Inspektorat selalu terbuka untuk kawan-kawan dari desa yang akan melakukan konsultasi.
“Konsultasikan apapun yang memang merasa ragu dalam mengelola keuangan desa, supaya tidak salah langkah dalam mengambil dan mengelola keuangan desa itu,” kata Syarif Yasser Arafat.
Ke depannya, kata Syarif Yasser Arafat, pihaknya akan coba melakukan pendampingan dengan desa.
“Kemudian di tahun 2025 nanti, kami juga rencananya akan CMS desa, selanjutnya kita akan ada perbup pelimpahan kewenangan kepada camat untuk mengantisipasi agar keuangan desa dapat dikelola secara tertib lah ya,” jelas Syarif Yasser Arafat.
Tak hanya itu, Syarif Yasser Arafat mengingatkan kepada kepala desa jangan sampai tersandung masalah hukum. Tidak boleh ada kepala desa yang bermasalah, baik dengan masyarakat maupun dalam masalah hukum.
“Kepala Desa adalah garda terdepan yang memiliki tanggung jawab besar. Kades harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadi suri tauladan yang baik,” pungkas Syarif Yasser Arafat. (Dex)