LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat menyebut bahwa pencairan dana desa (DD) sudah memasuki tahap II.
“Jadi dari 391 desa, sudah lebih dari 60 persen atau hampir 200-an lebih desa yang sudah mengajukan pencarian dana desa tahap II,” ungkap Syarif Yasser Arafat kepada Lensakalbar.co.id ketika ditemui di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (16/10/2024).
Menurut Syarif Yasser Arafat, ada 30 desa yang masih dalam proses pengajuan pencairan dana desanya, karena ada perubahan pada APBDes dan segala macamnya.
“Karena 30 desa itu menerima tambahan insentif kinerja dari kementerian keuangan dengan nilai 100 jutaan lebih. Tentunya ini harus masuk dalam APBDes dan harus dibahas kembali, sehingga desa-desa tedsebut masih dalam proses pengajuan pencairan dana desa tahap II,” ungkap Syarif Yasser Arafat.
Syarif Yasser Arafat mengatakan bagi 30 desa yang belum mengajukan pencairan dana desa tahap II ini, tentunya masih ada waktu hingga Desember 2024 nanti.
“Sebenarnya kalau pengajuan kita bisa sampai Desember, cuma untuk menjaga segala kemungkinan karena ketidaklengkapan berkas, maka kami harapkan paling lambat November sudah diajukan oleh semua desa,” jelas Syarif Yasser Arafat.
Walau demikiam, Syarif Yasser Arafat berpesan kepada kepala desa dan perangkatnya agar dapat mengelola dana desa dengan baik, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sintang.
“Kelola dana desa dengan baik, manfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat masing-masing desa,” pungkas Syarif Yasser Arafat. (Dex)