Beranda Parlemen Yohanes Rumpak: Jumlah Komisi DPRD Sintang Tetap 4

Yohanes Rumpak: Jumlah Komisi DPRD Sintang Tetap 4

Yohanes Rumpak, Wakil Ketua Sementara DPRD Sintang

LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak memastikan jumlah komisi di DPRD Sintang tetap sama dan tidak ada penambahan, yakni 4 Komisi.

“Untuk jumlah komisi sementara tetap 4 komisi ya,” kata Yohanes Rumpak ketika ditemui sejumlah awak media usai menghadiri pembukaan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintangbdi Indoor Apang Semangai, Senin (14/10/2024).

Terkait dengan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD), kata Yohanes Rumpak, pihaknya masih menunggu proses.

“Soal AKD lagi dilakukan komunikasi terus-menerus antar fraksi dan pasti pada akhirnya akan ada musyawarah dan kita percaya bahwa musyawarah akan bisa disepakati dalam waktu dekat,” kata Yohanes Rumpak.

Apabila proses pembentukan AKD tidak pada waktunya, Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), maka akan dilakukan sistem votting mekanismenya seperti itu.

“Tapi kami yakin AKD terbentuk pada waktu yang sudah disepakati bersama,” ujar Yohanes Rumpak.

Sebelum pembentukan AKD, kata Yohanes Rumpak, pihaknya akan terlebih dahulu menggelar pelantikan pimpinan DPRD definitif.

“Setelah pimpinan definitif dilantik, maka kita akan membentuk AKD sehingga teman-teman dewan dapat berkerja dengan maksimal,” kata Yohanes Rumpak.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029, Kamis (3/10/2024).

Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Sintang, Yohanes Rumpak.

Dalam rapat tersebut, Indra Subekti ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sintang, sedangkan Yohanes Rumpak dan Sandan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang periode 2024-2029. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here