LensaKalbar – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni memastikan perkembangan terbaru terkait pemekaran 4 calon kecamatan baru di Kabupaten Sintang setelah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
“Mungkin ini akan diselesaikan setelah Pilkada,” kata Herkulanus Roni, Senin (14/10/2024).
Menurut Herkulanus Roni, apa yang menjadi kewenangan pemerintah daerah maupun provinsi sudah selesai. “Tinggal menunggu prosesnya di pemerintah pusat,” ujar Herkulanus Roni.
Herkulanus Roni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intens dengan pemerintah provinsi. “Kami harap 4 calon kecamatan baru ini dapat segera dimekarkan setelah pelaksanaan Pilkada 2024 selesai,” kata Herkulanus Roni.
Adapun 4 kecamatan baru hasil pemekaran nantinya, yakni Kecamatan Inggar, Kecamatan Tontang, Kecamatan Sintang Barat, dan Kecamatan Bukit Mangat.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Sintang, Syarif Yasser Arafat membenarkan bahwa terkait pemakaran kecamatan barubitu, masih dalam proses. Lantaran Pemerintah Kabupaten Sintang kembali diminta melengkapi berkas-berkas yang dianggap belum lengkap.
“Jadi oleh biro pemerintahan Provinsi Kalbar meminta kita melengkapi berkas-berkas yang memang masih ada belum lengkap, walaupun berkas-berkas tersebut sudah kita lengkapi dulu,” kata Syarif Yasser Arafat.
“Mungkin maksudnya itu, biro pemerintahan itu meminta kelengkapan berkas untuk dimutakhirkan, sehingga mereka dapat mengusulkan ke Kemendagri,” tambah Syarif Yasser Arafat.
Nah, lanjut Syarif Yasser Arafat, berkas yang dimutakhirkan itu, misalnya terkait dengan luas wilayah, jumlah penduduk, surat penyataan dari BPD, surat penyataan kepala desa, dan lainnya.
“Walaupun sebelumnya kita sudah ada dulu. Tapi ini diminta kembali, karena mau dimutakhirkan gitu. Kemudian terkait dengan peta juga dimutakhirkan, supaya antara data peta dari BIG dengan peta yang dilampirkan sinkron lah, kira-kira begitu,” ungkap Syatif Yasser Arafat.
Berkas yang diminta Biro Pemerintahan Provinsi Kalbar tersebut, menurut Syarif Yasser Arafat, telah selesai semuanya.
“Artinya, seluruh kelengkapan data yang diminta sudah diserahkan Assisten I Setda Kabupaten Singang ke biro pemerintahan untuk diajukan ksmbali ke Kemendagri RI untuk mendapatkan rekomendasi dan sekaligus pengajuan kode wilayah kecamatan,” pungkas Syarif Yasser Arafat. (Dex)