LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menyanyangkan aksi lempar batu dan kayu terhadap kendaraan dumptruck dan Bus yang melintas di ruas jalan poros Sintang-Pontianak di Desa Kunyai, Kecamatan Sungai Tebelian.
“Tentunya aksinyang dilakukan anak-anak remaja ini sangat kami sayangkan. Kita belum tahu apa motifnya. Tapi kalau main lempar kendaraan orang itu sudah salah ya. Apalagi terjadi di jalan raya dan sangat membahayakan,” kata Senen Maryono ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, kemarin.
Menurut Senen Maryono, peran orangtua perlu ditingkatkan lagi. Artinya, setiap kegiatan dan pergaulan anak harus lebih diawasi lagi.
“Karena kita juga tidak ingin, anak-anak kita terjerumus ke hal-hal yang negatif,” ucap Senen Maryono.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) berpendapat bahwa aksi lempar batu dan kayu itu merupakan perbuatan yang membahayakan.
Walau demikian, Senen Maryono mengatakan peran orangtua dan pihak sekolah sangat penting dalam memberikan pembinaan persuasif. “Misalnya, guru di sekolah harus kembali mengingatkan hal-hal yang tidak baik untuk ditiru dan berdampak bahaya bagi anak-anak. Ya, mudah-mudahan aksi ini tidak terulang kembali,” pungkas Senen Maryono, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Sintang 1.
Seperti diketahui, Polres Sintang berhasil mengamankan lima remaja yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan terhadap sejunlah kendaraan melintas di jalan poros Sintang-Pontianak, Desa Kunyai Kecamatan Sungai Tebelian, Kamis (3/10/2024) malam.
Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan, mengatakan penangkapan ini berawal dari petugas kepolisian yang melaksanakan patroli skala besar pada malam itu.
Patroli yang dilaksanakan oleh pihaknya pada malam tersebut, merupakan bagian dari menjaga kondusifitas Kamtibmas serta mengantisipasi tindak kejahatan pada malam hari terlebih pada masa-masa Pilkada serentak 2024.
Dalam pelaksanaanya pihaknya mendapati warga yang melakukan aksi pelemparan terhadap mobil dumptruck dan bus yang melintas.
Pelaku yang berhasil diamankan berjumlah lima orang, yakni FS, AS, NL, FI, IT yang kedapatan melakukan aksi tersebut.
Masing-masing pelaku melancarkan aksinya dengan melempari kendaraan menggunakan batu dan kayu yang ada di sekitar lokasi.
“Setelah kita lakukan pengecekan identitas, kelimanya ini merupakan remaja di bawah umur,” kata Kapolres.
Menurut kelimanya, motif mereka melakukan pelemparan murni untuk kesenangan yang mana telah dilakukan sejak tahun 2023 hingga 2024.
“Kelima pelaku telah diamankan di Mapolsek Sungai Tebelian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres. (Dex)