LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Koordinasi Pelayanan Pindah Memilih pada Pelaksanaan Pilkada 2024, Senin (7/10/2024).
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pihak keamanan, dan Bawaslu Sintang guna membangun koordinasi yang efektif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pemilih yang melakukan perpindahan tempat memilih.
Menanggapi kegiatan tersebut, anggota Bawaslu Sintang, Aloysius Kusnadi menegaskan pentingnya pengawasan terhadap proses pindah memilih agar hak politik warga tetap terjaga dan tidak disalahgunakan.
“Kami di Bawaslu berkomitmen untuk mengawal setiap proses pemilihan, termasuk pelayanan pindah memilih ini, agar tidak terjadi manipulasi ataupun pelanggaran yang dapat mencederai integritas Pilkada,” kata Aloysius Kusnadi.
Pelayanan pindah memilih, kata Aloysius Kusnadi, memungkinkan warga yang tidak dapat berada di daerah asalnya pada hari pemungutan suara untuk tetap menggunakan hak pilihnya di TPS terdekat.
Olehkarenanya, Aloysius Kusnadi menekankan perlunya pengawasan yang ketat terhadap proses ini, terutama dalam hal validasi data pemilih yang akan pindah memilih.
Untuk itulah, kata Aloysius Kusnadi, bahwa Bawaslu Sintang berkomitmen untuk terus mengawasi setiap tahapan Pilkada, termasuk dalam hal pelayanan pindah memilih.
“Dengan pengawasan ketat, kami harap dapat mencegah segala bentuk pelanggaran, seperti manipulasi data pemilih atau potensi pemilih ganda, yang dapat mengganggu jalannya Pilkada yang bersih dan adil,” tutur Aloysius Kusnadi.
Selain itu, Aloysius Kusnadi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan mendukung proses Pilkada ini agar berjalan dengan jujur, adil, dan sesuai dengan aturan.
“Setiap suara sangat berharga dalam menentukan masa depan daerah kita,” pungkas Aloysius Kusnadi. (Dex)