Beranda Parlemen 39 Anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi di Pontianak

39 Anggota DPRD Sintang Periode 2024-2029 Ikuti Orientasi di Pontianak

Ketua Sementara DPRD Sintang, Indra Subekti

LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sementara Kabupaten Sintang, Indra Subekti mengungkapkan bahwa seluruh anggota DPRD periode 2024 – 2029 atau yang dilantik beberapa waktu lalu menjalani orientasi di Kota Pontianak.

Orientasi tersebut dilaksanakan mulai dari tanggal 6 sampai dengan 10 Oktober 2024.

“Jadi, mulai tanggal 6 sampai dengan 10 Oktober seluruh anggota DPRD Sintang akan mengikuti orientasi ke Pontianak,” kata Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Ruang Kerjannya, Kantor DPRD Sintang, kemarin.

Menurut Politi Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini, orientasi merupakan kegiatan yang wajib diikuti seluruh anggota DPRD Kabupaten Sintang. Salah satu hal yang disampaikan dalam orientasi itu yakni, berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta kewajiban anggota dewan.

“Tugas anggota dewan memiliki acuan, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 12 Tahun 2018,” kata Indra Subekti.

Olehkarenanya, Indra Subekti berharap kegiatan ini dapat menambah pengetahuan serta wawasan untuk menjunjung tinggi tugas dan fungsi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang tersebut pada saat menjalani tugas menyerap aspirasi masyarakat.

“Saya harap seluruh dewan akan memahami apa saja tugas, fungsi dan kewajibannya sebagai wakil rakyat. Dan memahami betul materi-materi orientasi yang disampaikan oleh berbagai narasumber nantinya,” pungkas Indra Subekti, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here