Beranda Sintang Bupati Jarot Serahkan Hibah Tanah untuk Mapolres Sintang

Bupati Jarot Serahkan Hibah Tanah untuk Mapolres Sintang

Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan sertifikat tanah lahan Mako Polres Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (3/10/2024).

LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyerahkan sertifikat tanah lahan Mako Polres Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (3/10/2024).

Penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung oleh Kapolres Sintang AKBP I Nyoman Budi Artawan.

Sertifikat lahan Mako tersebut merupakan lahan yang saat ini menjadi Mako Polres Sintang yang beralamat di Jl. Bhayangkara, Kelurahan Baning Kota Kecamatan Sintang.

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan hibah tanah ini diharapkan dapat memacu motivasi dan membantu kinerja dari Polres Sintang dalam memaksimalkan Keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Sintang.

“Kami harap hibah tanah ini dapat bermanfaat kedepannya, terutama untuk rekan-rekan kepolisian dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat kita,” ujar Bupati Jarot.

Selain itu, Bupati Jarot berpesan kepada Kapolres Sintang dan jajarannya agar tak henti memberikan keamanan bagi masyarakat.

“Kami harap kepolisian tidak bosan dalam melayani masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman dan kondusif,” kata Bupati Jarot.

Terkait pelaksanaan Pilkada, Bupati Jarot optimis pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Senentang akan berjalan dengan lancar, aman, damai, dan kondusif.

“Kami yakin pihak kepolisian bersama TNI mampu mewujudkan rasa aman dan damai selama pelaksanaaan Pilkada 2024,” pungkas Bupati Jarot.

Sementara itu, Kapolres Sintang mengatakan hibah lahan mako Polres Sintang ini menjadi bagian terpenting dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam mendukung kemajuan Polres Sintang.

“Tentunya kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi setingi-tingginya kepada bapak Bupati Sintang, adanya hibah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang dalam mendukung kemajuan Polres Sintang,” kata Kapolres Sintang.

Menurut Kapolres Sintang, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menjadi sebuah amanah yang harus diemban oleh institusi Polri, khususnya Polres Sintang.

“Hibah tanah ini tentunya mewakili sebuah amanah kepada Polres Sintang agar dapat dijalankan dan membawa kebaikan serta manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sintang,” pungkas Kapolres Sintang. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here