LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029, Kamis (3/10/2024).
Rapat dipimpin Ketua Sementara DPRD Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua Sementara DPRD Sintang, Yohanes Rumpak.
Dalam rapat tersebut, Indra Subekti ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sintang, sedangkan Yohanes Rumpak dan Sandan ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang periode 2024-2029.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sementara Kabupaten Sintang, Indra Subekti mengatakan selanjutnya akan digelar Rapat Paripurna Pelantikan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sintang Definitif Masa Jabatan 2024-2029.
“Nanti kami infokan lagi kapan pastinya pelabtikan ketua dan wakil ketua defitif akan dilantik. Karena mulai tanggal 6 sampai 10 oktober kami akan mengikuti orientasibataudiklatkedewanan di pontianak. Nah, mungkin setelah tanggal 10 akan diadakan pelantikan ketua defenitif. Dan mungkin ada pergantian juga dari hanura di hari sama,” ungkap Indra Subekti.
Setelah itu, kata Indra Subekti, pihaknya akan segera memproses atau membebtuk alat kelengkapan dewan (AKD).
“Untuk fraksi sudah kita bentuk tadi ya, tinggal pelantikan ketua dan wakil ketua, kemudian pembentukan AKD. Harapan kami setelah pembentukan fraksi, teman-teman sudah mulai bisa bekerja, tetap kembali kepada konstituen seperti yang sudah saya sampaikan pada rapat paripurna tadi ya,” pungkas Indra Subekti, wakil rakat dari daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Kelam Permai – Kecamatan Dedai – Kecamatan Sungai Tebelian. (Dex)