Beranda OPD Bawaslu Mantapkan Strategi Penanganan Pelanggaran Pilkada

Bawaslu Mantapkan Strategi Penanganan Pelanggaran Pilkada

Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), Kamis (3/10/2024).

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), Kamis (3/10/2024).

Kegiatan tersebut mengusung tema “Strategi Penanganan Pelanggaran dalam Pemilihan”.

Anggota Bawaslu Sintang, Sutami Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin menekankan pentingnya sinergi antara lembaga penegak hukum dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran dalam proses pemilihan dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita menyatukan komitmen dan langkah strategis untuk mencegah dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dapat mencederai Pemilihan sSerentak Tahun 2024,” kata Sutami.

Rapat koordinasi ini, menurut Sutami, juga membahas berbagai tantangan yang mungkin dihadapi selama Pilkada 2024, termasuk politik uang, penyalahgunaan wewenang, kampanye hitam, serta potensi pelanggaran administratif.

“Selain strategi penegakan hukum, kami menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang berbagai bentuk pelanggaran yang sering terjadi dalam Pilkada,” ujar Sutami.

Dengan meningkatkan kesadaran masyarakat, lanjut Sutami, diharapkan partisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran dapat lebih optimal, sekaligus mencegah terjadinya kecurangan sejak dini.

Tak hanya itu, Bawaslu Sintang juga berharap setiap elemen dapat menjalankan perannya secara maksimal dalam menjaga integritas pemilihan, serta mendorong terselenggaranya pemilihan yang demokratis dan bebas dari pelanggaran.

“Kami yakin dengan sinergi yang baik, Pilkada 2024 di Kabupaten Sintang akan berjalan bersih, jujur, dan adil,” pungkas Sutami. (Kominfo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here