Beranda OPD Bawaslu Sintang Siap Terima Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

Bawaslu Sintang Siap Terima Pengaduan Pelanggaran Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu Sintang, Muhammad Ramadhon ketika menjadi narasumber pada Sosialisasi Pendidikan Politik di Aula Balairung Ambeg Paramarta Kecamatan Sintang, Selasa (1/10/2024).

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan setiap pelanggaran pemilu yang ditemukannya.

“Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, dapat melaporkan atau memberikan informasi kepada Bawaslu Kabupaten Sintang,” kata Komisioner Bawaslu Sintang, Muhammad Ramadhon ketika menjadi narasumber pada Sosialisasi Pendidikan Politik di
Aula Balairung Ambeg Paramarta Kecamatan Sintang, Selasa (1/10/2024).

“Saya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu. Pintu Bawaslu Kabupaten Sintang terbuka untuk siapa saja,” tambahnya.

Muhammad Ramadhon mengatakan bahwa pihaknya siap menerima laporan atau pengaduaan terkait dugaan pelanggaran pemilu.

“Kami siap menindaklanjuti laporan pelanggaran seperti manipulasi data calon. Karena pada tahap kampanye merupakan salah satu tahapan yang rentan terhadap pelanggaran, termasuk politik uang, kampanye hitam, dan penggunaan fasilitas negara,” tegas Muhammad Ramadhon.

Olehkarenanya, Muhammad Ramadhon memastikan pihaknya akan intens mengawasi seluruh tahapan Pilkada Sintang 2024.

“Karena tugas pengawas adalah memantau kampanye secara langsung dan melalui media, termasuk media sosial. Melaporkan dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran kampanye seperti politik uang dan kampanye hitam,” ujar Muhammad Ramadhon.

Selain itu, Muhammad Ramadhon juga mengingatkan kepada ASN, TNI/Polri untuk tetap menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada 2024 ini, baik itu pemilihan Gubunernur dan Wakil Gubernur Kalbar maupun Bupati dan Wakil Bupati Sintang.

“Ingat! ASN, TNI/Polri harus tetap netral selama pelaksanaan Pilkada 2024 ini,” pungkas Muhammad Ramadhon. (Kominfo/LK1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here