LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Mempawah terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045, Rabu (11/9/2024).
Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih kepada panitia khusus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045 yang telah menelaah dan membahas dengan sungguh-sungguh terhadap dokumen perencanaan pembangunan untuk masa 20 tahun, dimana dokumen ini nantinya akan menjadi acuan calon kepala daerah dalam penyusunan visi dan misi untuk periode 5 tahun mendatang.
Menurut Pj Bupati Ismail, sesuai dengan Peraturan Kemendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD disebutkan bahwa dokumen RPJPD disusun 1 tahun sebelum berakhirnya masa periode sebelumnya, dengan demikian tahun 2024 ini menjadi momentum penting untuk Kabupaten Mempawah merencanakan bagaimana arah pembangunan yang akan dicapai untuk jangka panjang kedepannya.
“Dua PSN yang tentunya harus dipikirkan bersama sehingga pembangunan yang dihasilkan memberikan kontribusi bagi daerah di masa yang akan datang,” kata Pj Bupati Ismail.
Pj Bupati Ismail juga menyampaikan sinkronisasi arah kebijakan nasional dengan daerah telah dilakukan berbagai tahapan melalui pemerintah provinsi dengan mengacu pada target pusat dan provinsi, sehingga dalam penentuan visi dan misi jangka panjang telah di arahkan mendukung pencapaian visi dan misi nasional untuk tahun 2020-2045.
Adapun visi “Kabupaten Mempawah yang maju, berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan” yang akan dicapai melalui 5 misi yang dicerminkan dukungan pada 5 sasaran pada RPJP nasional dengan sasaran pokok berdasarkan pada isu-isu strategis yang saat ini sedang berkembang. (Dex)