LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mempawah melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipasi Netralitas Kepala Desa dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Tahun 2024 di Wisata Nusantara Mempawah, Selasa (10/9/2024).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj Bupati Mempawah, Ismail dan dihadiri peserta dari Kades dan Lurah se-Kabupaten Mempawah.
Pj Bupati Ismail menyampaikan bahwa Aparatur desa dilarang melakukan politik praktis pada saat perhelatan tahun politik.
“Tentunya sanksi dapat dijatuhkan kepada mereka yang terbukti terlibat dalam politik praktis. Aparatur desa dilarang untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis baik dalam Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena dikhawatirkan akan adanya konflik interest antara perangkat desa dengan masyarakat,” tegas Pj Bupati Ismail.
Karena itu, Pj Bupati Ismail berharap agar Kepala Desa mengingatkan kepada perangkat Desa dapat menjaga Netralitas di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Mempawah.
“Saya berpesan kepada peserta kegiatan ini mari kita jaga Momentum pemilihan Kepala Daerah di tanggal 27 November 2024. Jika ada permasalah terkait Pilkada segera laporkan kepada Pihak yang telah diberikan wewenang mengawal Demokrasi yaitu BAWASLU Kabupaten Mempawah,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)