Masa Jabatan Pimpinan dan Anggota DPRD Sintang Periode 2019-2024 Berakhir, Florensius Ronny Sampaikan Permohonan Maaf

  • Whatsapp
Florensius Ronny sampaikan permohonan maaf dan terima kasihnya di akhir masa jabatannya sebagai Ketua DPRD Sintang, Senin (9/9/2024).

LensaKalbar – Florensius Ronny resmi mengakhiri jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Senin (9/9/2024).

Ia pun menyampaikan permohonan maaf yang setulus-tulusnya apabila ada salah dan khilaf selama memimpin lembaga DPRD Sintang.

Selain itu, politisi Partai NasDem ini juga menyampaikan terima kasih atas support dan doanya selama ini dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Sintang.

“Mohon maaf yang tulus kami sampaikan, apabila dalam melaksanakan tugas dan kewajiban kami, masih terdapat kekurangan dan dirasakan ketidakpuasan,” ucap Florensius Ronny.

Anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024 telah resmi mengakhiri masa pengabdiannya bertepatan dengan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 pada hari ini, Senin (9/9/2024).

Pelantikan digelar melalui Rapat Paripurna DPRD Sintang dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *