Beranda Mempawah PT Pelendo Terima SK Izin Ruislag

PT Pelendo Terima SK Izin Ruislag

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Tukar Menukar Harta Benda Wakaf (Ruislag) yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kalimantan Barat Dr. H.Muhajirin Yanis, kepada pihak PT. Pelindo yang diwakili oleh Deni Nurjaman, Kamis (15/8/2024).

LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi menghadiri Acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Tukar Menukar Harta Benda Wakaf (Ruislag) yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kalimantan Barat Dr. H.Muhajirin Yanis, kepada pihak PT. Pelindo yang diwakili oleh Deni Nurjaman, Kamis (15/8/2024).

Penyerahan SK ini merupakan titik akhir dari sebuah proses panjang yang melibatkan koordinasi intensif antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BWI, dan PT. Pelindo.

Proses tukar menukar harta benda wakaf atau ruislag ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa aset-aset wakaf yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi menyampaikan apresiasinya atas terbitnya SK izin ruislag tersebut.

Ia menegaskan, bahwa dukungan pemerintah daerah dalam proses ini adalah bentuk komitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan harta benda wakaf dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Saya berharap agar hasil dari ruislag ini dapat digunakan untuk kepentingan umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mempawah,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here