Pj Sekda Juli Suryadi Minta Parpol Kelola Bantuan Keuangan dengan Baik

  • Whatsapp
Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi menyerahkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun anggaran 2024 di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (13/8/2024).

LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi menyerahkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun anggaran 2024 di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (13/8/2024).

Pj Sekda Juli Suryadi mengatakan bahwa bantuan keuangan ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan politik warga masyarakat, khususnya melalui partai politik yang ada di Indonesia.

Karena itu, Pj Sekda Juli Suryadi berharap agar bantuan tersebut dapat digunakan dengan seoptimal mungkin, demi peningkatan kesadaran maupun partisipasi politik warga masyarakat di Kabupaten Mempawah.

Tak hanya itu, kata Pj Sekda Juli Suryadi, bahwa ini merupakan langkah untuk membangun partai politik yang modern sebagai pilar demokrasi di Indonesia. Oleh karenanya Ia minta agar bantuan keuangan tersebut dapat dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel.

“Manfaatkan untuk peningkatan demokrasi dan kesadaran berpolitik masyarakat yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Mempawah,” katanya.

Pj Sekda Juli Suryadi mengatakan sesuai dengan Permendagri tersebut, disebutkan pula bahwa setiap partai politik yang mendapatkan bantuan keuangan, memiliki kewajiban untuk menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 1 (satu) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sehubungan dengan hal tersebut agar setelah bantuan keuangan dicairkan, segera laksanakan kegiatan sebagaimana program yang telah disusun, serta dibuat laporan pertanggungjawabannya.

“Ikuti dan lengkapi berkas pelaporan yang telah di syaratkan oleh BPK,” pungkasnya. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *