LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kubu Raya dan Pemerintah Kota Pontianak menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait pengendalian inflasi daerah di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/8/2024).
Pj Bupati Mempawah, Ismail yang hadir pada kegiatan tersebut mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan melaksanakan perjanjian kerja sama ini.
Dengan demikian, kata Pj Bupati Ismail, telah mewujudkan keinginan bersama untuk membangun sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten untuk Kalimantan Barat maju dan berprestasi serta gagasan ini menjadi ikhtiar percepatan meningkatkan capaian daripada program pembangunan di berbagai sektor dan menekan inflasi.
“Tentunya perjanjian ini untuk mendorong agar komoditi yang ada di Kubu Raya dan Kota Pontianak serta Mempawah dapat saling mengisi sehingga ada keseimbangan yang baik antara Pemerintah Kabupaten, selain itu perjanjian kerja sama ini dapat memperlancar distribusi berbagai komoditi yang ada di 3 wilayah tersebut sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Pj Bupati Ismail.
Selain itu, dengan adanya PKS ini dapat mengetahui kekurangan dan kelebihan komoditi yang ada sehingga dapat dimanfaatkan di kabupaten lainnya.
“Kami berharap dengan adanya PKS ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Mempawah karena Kabupaten Mempawah memiliki berbagai komoditi andalan yang berlimpah sehingga dapat dimanfaatkan dan dipasarkan di Kota Pontianak maupun Kabupaten Kubu Raya,” ujar Pj Bupati Ismail.
Tak hanya itu, Pj Bupati Ismail juga mengatakan dengan perjanjian kerja sama ini dapat menekan angka inflasi yang menjadi perhatian bersama, selain juga dapat bersama meningkatkan keterpaduan pengelolaan berbagai program kegiatan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari manfaatkan PKS dalam upaya memasarkan komoditas yang ada di Kabupaten Mempawah,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)