LensaKalbar – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan populasi penderita tuli akan terus meningkat seiring pertambahan usia. Pj Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak Anita Ani Sofian mengatakan, tantangan utama dalam menghadapi masalah ini di Kota Pontianak adalah melakukan pemeriksaan dan pelayanan dengan optimal.
Gangguan pendengaran merupakan salah satu gangguan kesehatan yang berisiko menurunkan produktivitas. Ia menyampaikan, gangguan tersebut tidak hanya dapat dilihat dari kesulitan berbicara, tetapi juga melalui kondisi fisiologis.
“Faktor seperti proses penuaan, kelainan bawaan, paparan suara yang keras dalam jangka panjang, komplikasi penyakit dan penggunaan obat-obatan dapat mempengaruhi efek samping di telinga,” ucapnya, usai membuka acara Seminar Skrining Gangguan Dengar pada Bayi, Anak dan Lansia, Jumat ( 2/8/2024).
Anita menekankan kadernya dalam memberikan pengetahuan dan membentuk perilaku sehat di masyarakat. Ia mengingatkan kembali, target derajat kesehatan masyarakat Kota Pontianak dapat terwujud melalui peran aktif para Kader PKK.
“Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, penting untuk melakukan promosi kesehatan, untuk menjaga kesehatan indera pendengaran dan berperilaku sehat dalam kehidupan sehari-hari, sehingga masalah yang berkaitan dengan pendengaran tidak terjadi,” sambungnya.
Menjaga kesehatan indera pendengaran dan berperilaku sehat merupakan kunci agar gangguan tidak terjadi. Anita juga mengharapkan hasil peningkatan kesehatan yang baik melalui promosi yang dilakukan.
“Harapan saya, hasil sosialisasi dan promosi Kader PKK serta Kader Kesehatan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku hidup sehat,” imbuhnya.
Eni Nuraeni, Ketua Mega Bakti Kesehatan Nasional (MBKN) menambahkan, alat bantu dengar memudahkan komunikasi antara penderita tuli.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua TP PKK Kota Pontianak karena telah membantu seminar awal, kami mohon maaf jika panitia ada kesalahan namun itu semua tidak mengurangi niat menyelenggarakan,” tutupnya. (kominfo/LK1)