Beranda Mempawah Pj Bupati Kukuhkan RedKar Sadaniang

Pj Bupati Kukuhkan RedKar Sadaniang

Pengukuhan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (RedKar) Kecamatan Sadaniang Tahun 2024, Selasa (16/7/2024).

LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Pengukuhan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (RedKar) Kecamatan Sadaniang Tahun 2024, Selasa (16/7/2024).

Pada kesempatan tersebut Pj Bupqti Ismail menjelaskan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) merupakan salah satu perwujudan dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kebakaran pemukiman atau rumah

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.364.1-306 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran Dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal yang kemudian ditindaklanjuti Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Daerah, Pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten atau Kota, memandang perlu membentuk Relawan Damkar Karena keterbatasan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam pencapaian target SPM,” kata Pj Bupati Ismail.

Karena itu, Pj Bupati Ismail berharap ke depannya Kecamatan Sadaniang setelah Pengukuhan dan Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran akan memiliki komponen seperti
legislasi dalam bentuk penyusunan peraturan desa yang mengatur pengurangan resiko kebakaran pemukiman atau rumah serta perencanaan dalam bentuk penyusunan perencanaan penanggulangan kebakaran yang meliputi rencana bila menghadapi ancaman kebakaran.

“Pengembangan kapasitas dalam bentuk pelatihan, pendidikan dan penyebaran informasi kepada masyarakat khususnya kepada Relawan Pemadam Kebakaran agar memiliki kemampuan dan berperan aktif sebagai pelaku utama dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kegiatan pengurangan resiko kebakaran pemukiman atau rumah,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here