![Screenshot_20240611-184816_Instagram](https://lensakalbar.co.id/wp-content/uploads/2024/06/Screenshot_20240611-184816_Instagram.jpg)
LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan Diskusi Publik Kajian Resiko Bencana Kabupaten Mempawah Tahun 2024-2028, Selasa (11/6/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail ketika membuka kegiatan tersebut, mengatakan Kabupaten Mempawah merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Barat yang termasuk daerah yang paling rawan bencana.
Dimana, dalam sejarah bencana berdasarkan Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI), potensi bencana yang mungkin terjadi di Kabupaten Mempawah adalah bencana banjir, gempa, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem, abrasi, dan bencana kebakaran hutan dan lahan.
“Permasalahan dan isu strategis daerah rawan bencana di Kabupaten Mempawah juga menyangkut dalam permasalahan sosial yang menyangkut dalam permasalahan bidang penataan ruang, pemaduan dan penyelarasan arah penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu kawasan membutuhkan dasar yang kuat dalam pelaksanaannya,” kata Pj Bupati Ismail.
“Kajian risiko bencana merupakan perangkat untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman yang ada,” tambahnya.
Pj Bupati Ismail menyampaikan dengan mengetahui kemungkinan dan besaran kerugian, fokus perencanaan dan keterpaduan penyelenggaraan serta penanggulangan bencana menjadi lebih efektif, selain itu dapat dikatakan kajian risiko bencana merupakan dasar untuk menjamin keselarasan arah dan efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana pada suatu daerah.
Dalam mewujudkan upaya pengelolaan penanggulangan bencana yang lebih baik dalam mengurangi dampak risiko yang kemungkinan timbul, kata Pj Bupati Ismail, Pemerintah Kabupaten Mempawah perlu melakukan penyusunan kajian risiko bencana, kajian risiko bencana digunakan sebagai dasar dalam upaya penanggulangan bencana.
“Kajian risiko bencana merupakan mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana suatu daerah dengan menganalisis tingkat bahaya, tingkat kerentanan dan kapasitas daerah,” pungkas Pj Bupati Ismail. (Dex)