Beranda Mempawah DPRD Mempawah Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023

DPRD Mempawah Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Mempawah Tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Kamis (2/5/2024).

LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Bupati Mempawah Tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Kamis (2/5/2024).

Rapat Paripurna ini juga dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi, para kepala OPD serta anggota DPRD Kabupaten Mempawah.

Pj Bupati Ismail menyampaikan, bahwa penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati merupakan salah satu kewajiban yang harus disampaikan oleh kepala daerah sebagainana yang diatur dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan dijabarkan lebih lanjut di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2020 pada pasal 19 ayat 1 Dewan Perwakilan Rakyat harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari kerja setelah LKPJ diterima,” kata Pj Bupati Ismail.

Selain itu, Pj Bupati Ismail mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Mempawah yang telah melaksanakan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Mempawah tahun 2023 melalui panitia khusus sesuai dengan amanat Permendagrui nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Terkait dengan rekomendasi yang disampaikan DPRD Kabupaten Mempawah merupakan suatu masukan, saran dan koreksi merupakan wujud nyata perhatian dan tanggung jawab DPRD Kabupaten Mempawah dalam menjalankan tugas fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Mempawah,” ujar Pj Bupati Ismail.

“Tentunya ini akan kami tindaklanjuti dan menjadi perhatian kami ke depannya dalam melalukan evaluasi, sehingga lebih baik lagi dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan program pembangunan,” pungkas Pj Bupati Ismail menambahkan. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here