LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengambil sumpah/janji serta melantik Juli Suryadi B sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (30/4/2024).
Pj Bupati Ismail mengatakan, bahwa penunjukan Pj Sekda ini telah melalui rangkaian proses, yaitu di antaranya dari proses pengusulan hingga penetapan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dan Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
“Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, maka Penjabat Sekretaris Daerah telah memiliki wewenang yang sama seperti Sekretaris Daerah Definitif,” kata Pj Bupati Ismail.
Selain itu, Pj Bupati Ismail menyampaikan beberapa tugas pokok dan fungsi dari Pj Sekda, di antaranya Pj Sekda membantu Bupati dalam merumus dan menetapkan kebijakan Pemerintah Daerah.
“Pj Sekda juga harus menghadirkan Living Government, yaitu sebuah organisasi birokrasi yang tidak sekedar hadir, tetapi memiliki makna. Karena, Sekda memiliki posisi, fungsi, tugas, hak dan kewajiban memimpin seluruh perangkat daerah,” jelas Pj Bupati Ismail.
Selanjutnya, kata Pj Bupati Ismail, dalam melaksanakan tugasnya Sekda harus mampu menjalin koordinasi yang baik dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat. Hal ini penting guna memastikan berjalannya roda pemerintahan yang efektif dan efisien.
“Sekda harus berpegang pada prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Transpaan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat, serta menghindari segala bentuk penyimpangan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme,” tegas Pj Bupati Ismail.
“Saya berharap Sekda dapat menjadi teladan dalam berprilaku dan bertindak, sehingga menginspirasi seluruh perangkat daerah untuk bekerja dengan baik dan penuh dedikasi,” pungkas Pj Bupati Ismail menambahkan. (Dex)