LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (25/4/2024).
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April ini dipimpin oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi Burdadi mewakili Pj Bupati Mempawah, Ismail.
Dalam kesempatan tersebut, Plh Sekda membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, Hari Otonomi Daerah tahun ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.
Tema ini, kata dia, dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah, serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal, serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Kemudian, lanjutnya, Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945.
“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama, termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ujar Tito dalam sambutan tertulisnya.
Dijelaskan, dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan.
Sedangkan, dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society.
“Selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa,” katanya.
Kemudian, tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya.
Diakhir sambutannya, Mendagri menekankan pentingnya otonomi daerah dalam memajukan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Dex)