Beranda Mempawah Bupati Perpanjang Masa Jabatan Sekda Mempawah

Bupati Perpanjang Masa Jabatan Sekda Mempawah

Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (22/3/2024).

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (22/3/2024).

Bupati Erlina mengatakan bahwa sesuai ketentuan Pasal 117 UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, menyebutkan dalam ayat 1 Jabatan Tinggi Pratama hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, sesuai dengan kompetensi dan berdasarkan kebutuhan instansi setelah mendapat persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian dan berkordinasi dengan KASN.

Karena itu, Bupati Erlina menyampaikan bahwa perpanjangan masa jabatan sekretaris daerah ini sudah melalui berbagai proses, hal tersebut untuk menghindari adanya penyimpangan yang dimungkinkan terjadi seperti praktik-praktik KKN dan adanya intervensi campur tangan pihak lainnya dalam penentuan posisi jabatan seorang PNS.

“Dalam pengelolaan manajemen kepegawaian haruslah mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, objektif dan menghindari praktik m-praktik jual beli jabatan yang membahayakan bagi ASN itu sendiri dan merusak sendi-sendi tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan semangat reformasi birokrasi,” kata Bupati Erlina.

Selain itu, Bupati Erlina juga menyampaikan, bahwa Sekretaris Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan, sebagai koordinator tertinggi di lingkungan sekretariat daerah yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di tingkat eksekutif.

“Dalam lima tahun terakhir Bapak Ismail telah menunjukkan dedikasi dan komitmen yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya selaku Sekretaris Daerah,” pungkas Bupati Erlina. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here