LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah Tahun 2025 di Aula Balairung Setia, Jumat (15/3/2025).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengatakan tahun 2024 ini merupakan tahun transisi pemerintah yang ditunjukkan dengan berakhirnya berbagai dokumen perencanaan, baik itu perencanaan jangka panjang, perencanaan jangka menengah dan perencanaan tahunan.
“Artinya, agenda-agenda pembangunan perlu dilakukan sinkronisasi dan penyelenggaraan baik dari visi dan misi yang tertuang dalam dokumen perencanaan di tingkat pusat, provinsi maupun di tingkat Kabupaten,” ujar Bupati Erlina.
Tak hanya itu, kata Bupati Erlina, dalam rancangan akhir RPJPN bahwa tahun 2045 menuju pada Indonesia emas dengan pembangunan yang menyasar pada pertumbuhan inklusif melalui transformasi sosial dan ekonomi dengan 5 sasaran utama di antaranya adalah pendapatan perkapita setara negara maju, pengentasan kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh di dunia internasional meningkat dan daya saing sumber daya manusia meningkat.
“Sasaran utama tersebut didukung oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten yang kemudian di tuangkan dalam rancangan RPJMD dalam upaya pengentasan kemiskinan dan berkurangnya ketimpangan yang diukur dalam gini rasio di daerah serta peningkatan daya saing daerah,” kata Bupati Erlina.
Karena itu, Bupati Erlina berharap pembangunan infrastruktur darat baik jalan tol maupun jalur kereta api yang terintegrasi dengan Bandara Supadio di Kabupaten Kubu Raya dengan kawasan pelabuhan di Kecamatan Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah, di bidang ekonomi inklusif dan berkelanjutan difokuskan pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas menurunkan ketimpangan dan penciptaan produk ramah lingkungan yang diarahkan pada pemberdayaan perempuan, disabilitas dan kelompok rentan lainnya dalam upaya penciptaan lapangan pekerjaan. (Dex)