Naik Dango, Ajang Pemersatu Bangsa

  • Whatsapp
Rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan "Naik Dango" ke-XXXIX Tahun 2024 di Mempawah Convention Center, Rabu (6/3/2024).

LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail menghadiri rapat koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan “Naik Dango” ke-XXXIX Tahun 2024 di Mempawah Convention Center, Rabu (6/3/2024).

Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail mengatakan Naik Dango merupakan warisan budaya dari Kalimantan Barat, khususnya masyarakat Dayak yang harus dilestarikan.

“Pelaksanaan ke-XXXIX tentunya membuat pelaksanaan naik dango semakin hari dapat terlaksana dengan baik dan menjadi momentum temu kangen masyarakat dayak dari tiga Kabupaten yang dulunya berada di dalam Kabupaten Pontianak,” kata Sekda Ismail.

Menurut Sekda Ismail, Naik Dango memiliki makna penting yaitu seremonial yang harus dikemas dengan menarik untuk memberikan kesan yang baik bagi tamu yang akan datang ke Naik Dango, sehingga dapat mempromosikan berbagai hasil dari masyarakat Dayak.

“Jadikan Naik Dango sebagai ajang pemersatu bangsa dan memperkenalkan adat istiadat masyarakat Dayak,” ucap Sekda Ismail.

Selain itu, kata Sekda Ismail, dalam pelaksanaan Naik Dango perlu bersama-sama memformulasikan lokasi kegiatan Naik Dango dengan berbagai elemen masyarakat dan jajaran pemerintah agar dapat memperlancar dan menyukseskan pelaksanaan Naik Dango ke-XXXIX di Kecamatan Toho.

“Mari terus berkoordinasi dan berkomunikasi untuk melancarkan pelaksanaan Naik Dango ke-XXXIX di Kabupaten Mempawah ini,” pesan Sekda Ismail.

Walau demikian, Sekda Ismail berharap pelaksanaan Naik Dango dapat dimanfaatkan oleh UMKM yang ada di Kabupaten Mempawah, khususnya Kecamatan Toho, sehingga perlu dipersiapkan sarana untuk memasarkan berbagai produk-produk UMKM yang ada.

“Selain itu juga perlu disiapkan kontingen yang akan dikirim sehingga panitia dapat sukses baik pelaksanaannya maupun sukses sebagai tuan rumah. Pada dasarnya, pemerintah daerah mendukung pelaksanaan Naik Dango sebagai mempromosikan khazanah masyarakat Dayak,” pungkas Ismail. (Dex)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *