Beranda Mempawah Mempawah Rawan Bencana Alam

Mempawah Rawan Bencana Alam

Penyusunan Kajian Resiko Bencana Kabupaten Mempawah Tahun 2024-2028 di Aula Balarirung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (29/2/2024).

LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Penyusunan Kajian Resiko Bencana Kabupaten Mempawah Tahun 2024-2028 di Aula Balarirung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (29/2/2024).

Kegiatan yang bertujuan untuk menanggulangi bencana alam sejak dini inipun dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail.

Sekda Ismail mengungkapkan bahwa Kabupaten Mempawah merupakan salah satu kabupaten di Kalimantan Barat yang termasuk daerah rawan bencana alam.

“Jadi, Mempawah ini termasuk wilayah yang mempunyai potensi bencana alam yang cukup berisiko. Untuk itu, upaya pencegahan sejak dini harus dilakukan,” ungkap Sekda Ismail.

Berdasarkan data dan informasi bencana Indonesia (DIBI), kata Sekda Ismail, bahwa potensi bencana yang mungkin terjadi di Kabupaten Mempawah adalah bencana banjir, gempa, tanah longsor, cuaca ekstrem, gelombang ekstrem dan abrasi dan bencana kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.

“Jadi, Kecamatan Toho, Sadaniang, Anjongan serta Sungai Pinyuh itu rawan bencana longsor. Sedangkan Kecamatan Mempawah Hilir, Mempawah Timur, Sungai Kunyit, Segedong, Jungkat serta Sungai Pinyuh juga rawan bencana banjir,” ujar Sekda Ismail memaparkan.

Selain permasalahan dan isu strategis daerah rawan bencana, lanjut Sekda Ismail berkata, bahwa Mempawah juga mengalami permasalahan sosial yang menyangkut dalam permasalahan bidang penataan ruang.

“Jadi, kjian risiko bencana merupakan perangkat untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman yang ada, dengan mengetahui kemungkinan dan besaran kerugian, fokus perencanaan dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi lebih efektif,” pungkas Sekda Ismail. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here