LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJPD 2025-2045, RPD Tahun 2025-2026 dan RKPD Tahun 2025 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (18/1/2024).
Kegiatan yang mengusung tema“Penguatan Kolaborasi untuk Pembangunan Ekonomi Inklusif Menuju Peningkatan Produktivitas dan Pemerataan Infrastruktur” tersebut dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina.
Bupati Erlina mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah-Daerah dengan periode RPJMD berakhir pada tahun 2024 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang pada tahun 2025-2045, bahwa Kabupaten Mempawah menjadi salah satu daerah yang diharuskan menyusun dokumen perencanaan jangka panjang dan jangka menengah daerah yang menjadi rujukan dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kerja perangkat daerah untuk tahun 2025 dan tahun 2026.
Erlina melanjutkan dengan akan berakhirnya peraturan daerah nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Mempawah tahun 2005-2025 dan Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Mempawah tahun 2020-2024 yang disertai dengan pelaksanaan Pilkada serentak di bulan Februari 2024 mendatang, maka Kabupaten Mempawah harus menyusun rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD Tahun 2025 dengan berlandaskan pada rencana pembangunan daerah atau RPD Tahun 2025-2026 yang akan ditetapkan pada akhir Januari 2024 ini sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2023.
“Seluruh arah kebijakan dan strategi daerah menjadi dasar perumusan program dan kegiatan perangkat daerah tahun 2025 mendatang,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Bupati Erlina, dari hasil evaluasi capaian kinerja jangka panjang, Kabupaten Mempawah memperoleh bonus demografi dari pertumbuhan penduduk.
Dimana, kata Bupati Erlina, kenaikan penduduk di tahun 2045 di proyeksi tumbuh sebesar 400 ribu jiwa atau naik sebesar 33,33 persen dari tahun 2020 dengan jumlah penduduk sebesar 300.790 jiwa.
“Pertumbuhan penduduk ini secara tidak langsung berdampak pada kebutuhan akan lahan, baik untuk pemukiman, perkebunan maupun persawahan yang dapat berpengaruh pada bidang ketahanan pangan sektor produktifitas padi,” ungkap Bupati Erlina.
Kendati demikian, kata Bupati Erlina, Kabupaten Mempawah memiliki sektor unggulan lain di komoditas perkebunan terutama tanaman kelapa sawit, Kelapa dalam, karet, kopi dan kakao.
Karenanya, Bupati Erlina berharap penyusunan rencana pembangunan daerah tahun 2025-2026 menjadi fokus pembahasan dalam waktu dekat ini, mengingat RKPD Tahun 2025 sudah harus disusun pada bulan Januari dan Februari ini melalui mekanisme Bottom-Up planning dari Musrenbang desa dan Musrenbang Kecamatan dengan mengacu kepada isu strategis nasional, provinsi dan daerah yang dituangkan dalam tujuan dan sasaran rencana pembangunan daerah (RPD).
“Semua program kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat terhadap pencapaian kinerja di level kepala daerah dan kepala perangkat daerah,” pungkas Bupati Erlina. (Dex)